Sinergi Lindungi Pekerja Migran: Polda Lampung, Kementerian P2MI, dan Masyarakat Bersatu Deklarasikan Anti-TPPO

banner 468x60

INFOHUMAS-POLRI BANDAR LAMPUNG – Sebuah langkah proaktif dan penuh kepedulian ditunjukkan oleh Polda Lampung bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pemuka agama, dan tokoh masyarakat. Mereka bersama-sama mendeklarasikan komitmen kuat untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural di Provinsi Lampung.

Deklarasi yang penuh makna ini menjadi wujud kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk melindungi masyarakat Lampung dari praktik keji TPPO dan risiko eksploitasi yang mengintai para calon pekerja migran yang tidak mengikuti prosedur resmi.

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., pada Jumat (16/5/2025), menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. Beliau mengungkapkan bahwa sejak tahun 2022, Polda Lampung telah berhasil mengungkap 44 kasus TPPO dengan menyelamatkan 80 korban. Keberhasilan ini, menurut Kapolda, tidak mungkin tercapai tanpa adanya kolaborasi yang baik dari berbagai pihak.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Helmy Santika menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya TPPO. “Kami juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah penipuan berkedok tawaran kerja di luar negeri,” ujarnya. Beliau mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas prosedurnya.

Selain penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku TPPO, Polda Lampung juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko penempatan PMI non-prosedural dan modus operandi para pelaku TPPO. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari praktik perekrutan tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi eksploitatif.

Deklarasi komitmen ini menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan pekerja migran asal Lampung. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas TPPO hingga ke akarnya dan memastikan para calon pekerja migran mendapatkan informasi yang benar serta proses penempatan kerja yang aman dan sesuai prosedur. Langkah bijak dan mulia ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Lampung yang bercita-cita untuk bekerja di luar negeri.

by infohumas-polri.live

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *