Edukasi Sobat Polri: Jangan Biarkan Premanisme Merajalela! Laporkan Segera ke Layanan Pengaduan 24 Jam Polri

banner 468x60

INFOHUMAS-POLRI JAKARTA – Polri terus mengedukasi masyarakat, yang kini semakin akrab disapa “Sobat Polri,” mengenai pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu fokus utama adalah pemberantasan premanisme, yang seringkali meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Kabar baiknya, Polri telah menyediakan saluran pelaporan yang mudah diakses dan aman bagi siapa saja yang menyaksikan atau menjadi korban tindakan premanisme.

Premanisme dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di tengah masyarakat. Tindakan intimidasi, pemerasan, atau kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum preman dapat menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan. Oleh karena itu, keberanian Sobat Polri untuk melaporkan kejadian tersebut adalah langkah krusial dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman premanisme.

Bacaan Lainnya

Bagaimana Cara Melapor? Sangat Mudah dan Aman!

Polri telah menyediakan dua jalur komunikasi yang siap melayani laporan Sobat Polri selama 24 jam, tujuh hari seminggu. Kedua layanan ini dirancang agar mudah diakses dan memberikan jaminan keamanan bagi pelapor:

  1. Layanan Bebas Pulsa Call Center Polri 110: Jika Sobat Polri menyaksikan atau mengalami tindakan premanisme dan memiliki akses telepon, jangan ragu untuk menghubungi 110. Layanan ini bebas biaya pulsa, sehingga Sobat Polri dapat melaporkan kejadian tanpa khawatir akan tagihan telepon. Petugas оператор yang sigap akan menerima laporan Anda dan segera menindaklanjutinya.

  2. Layanan Cepat WhatsApp Divisi Humas Polri 0896-8233-3678: Bagi Sobat Polri yang lebih nyaman menggunakan aplikasi pesan instan, WhatsApp Divisi Humas Polri di nomor 0896-8233-3678 siap menerima laporan Anda. Layanan ini memungkinkan Sobat Polri untuk mengirimkan laporan dalam bentuk teks, foto, maupun video sebagai bukti pendukung. Petugas оператор akan merespons laporan Anda dengan cepat dan profesional.

Jaminan Keamanan Identitas Pelapor:

Polri sangat memahami kekhawatiran masyarakat terkait keamanan identitas saat melaporkan tindak kejahatan. Oleh karena itu, Polri memberikan jaminan penuh kerahasiaan identitas pelapor. Sobat Polri tidak perlu takut akan adanya intimidasi atau dampak negatif setelah memberikan laporan. Kepercayaan masyarakat adalah kunci keberhasilan pemberantasan premanisme, dan Polri berkomitmen untuk menjaganya.

Mari menjadi bagian dari perubahan positif! Dengan keberanian Sobat Polri untuk melaporkan tindakan premanisme, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Jangan tunda lagi, laporkan segera melalui Call Center Polri 110 (bebas pulsa) atau WhatsApp Divisi Humas Polri 0896-8233-3678. Setiap laporan Anda sangat berharga untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari premanisme!

by infohumas-polri.live

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *