Polres Simalungun Gencarkan Kampanye Anti Premanisme, Ajak Masyarakat Aktif Lapor Via Call Center 110!

banner 468x60

INFOHUMAS-POLRI SIMALUNGUN – Guna menciptakan wilayah hukum yang aman dan kondusif, Polres Simalungun mengambil langkah proaktif dengan menggalakkan kampanye anti premanisme. Melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), AKP Verry Purba, Polres Simalungun menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk tidak ragu dan secara aktif melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan. Seruan ini disampaikan pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 13.20 WIB.

“Kami dari Polres Simalungun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme dalam bentuk apapun yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Verry Purba.

Bacaan Lainnya

Kampanye ini merupakan bagian dari upaya komprehensif Polres Simalungun dalam menekan angka premanisme yang kerap kali mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat. Berbagai bentuk pemalakan, pemerasan, intimidasi, hingga tindakan kekerasan menjadi fokus utama dalam pemberantasan ini.

Untuk mempermudah dan mempercepat proses pelaporan, Polres Simalungun menyediakan layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam penuh. “Rekam dan laporkan melalui call center 110, Polres Simalungun siap melayani dengan sepenuh hati,” ujar AKP Verry Purba, menekankan kemudahan akses bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan.

Lebih lanjut, masyarakat didorong untuk tidak hanya melaporkan secara lisan, namun juga merekam atau mendokumentasikan setiap aksi premanisme yang mereka saksikan atau alami. Bukti visual maupun audio ini akan menjadi amunisi berharga bagi pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Inisiatif ini sejalan dengan konsep Polri yang mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan melibatkan masyarakat sebagai mata dan telinga kepolisian, diharapkan tindakan premanisme dapat terdeteksi sejak dini dan dicegah sebelum meluas serta menimbulkan dampak yang lebih merugikan.

AKP Verry Purba juga menekankan pentingnya persatuan dan keberanian seluruh elemen masyarakat dalam memberantas premanisme. “Stop aksi premanisme hanya dapat terwujud jika seluruh masyarakat bersatu dan berani melaporkan tindakan-tindakan yang meresahkan,” jelasnya, mengajak seluruh warga untuk menjadi bagian dari solusi.

Polres Simalungun sendiri telah mempersiapkan personel khusus yang terlatih dan responsif untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aksi premanisme. Tim reaksi cepat akan segera diterjunkan ke lokasi kejadian setelah menerima laporan, memastikan penanganan yang efektif dan tepat waktu.

Selain call center 110, Polres Simalungun juga membuka jalur pelaporan melalui kantor polisi terdekat atau melalui petugas kepolisian yang sedang berpatroli. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya oleh Polres Simalungun guna memberikan rasa aman dan mencegah potensi intimidasi dari pihak terlapor.

Program “Stop Aksi Premanisme” ini merupakan wujud implementasi program nasional Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan dukungan penuh dan partisipasi aktif dari masyarakat Simalungun, diharapkan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Simalungun dapat ditekan hingga titik terendah.

Polres Simalungun berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan program ini demi memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dalam upaya bersama-sama memberantas premanisme di Kabupaten Simalungun.

by infohumas-polri.live

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *