Buron Curat Wanita Akhirnya Tertangkap! Satreskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Residivis di Karo

banner 468x60

INFO HUMAS POLRI Pematangsiantar – Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir dua bulan, JLAS alias Juwita (26), seorang wanita muda yang dikenal sebagai residivis pencurian akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar di Kabupaten Karo pada Kamis malam (3/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Penangkapan ini menjadi penutup dari pengejaran intens terhadap Juwita yang terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) bersama rekannya, FH alias Kobe (32).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

BACA JUGA ARTIKEL INI Anggota Polisi Dibegal di Kalimalang, Polres Metro Bekasi Kerahkan Tim Khusus Buru Pelaku!

Kasus Bermula dari Pencurian Motor di Siantar Timur

Kasus bermula pada Minggu siang (9/2/2025) ketika korban, Elfrida br Hasibuan, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih biru dengan nomor polisi BK 5282 TAY yang diparkir di depan Warung Kopi 86, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Asuhan, Siantar Timur.

Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar, yang langsung menindaklanjuti laporan dengan nomor LP/B/8/II/2025.

Tim Jatanras yang dipimpin langsung oleh IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos, melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap FH alias Kobe pada Rabu dini hari (26/2/2025) di kawasan Jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur.

BACA JUGA ARTIKEL INI Satgas Ban Ops Ketupat Seulawah 2025 Perketat Pengawasan di Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh

Kobe Bongkar Identitas Komplotan: Juwita Turut Terlibat

Dari hasil interogasi, Kobe mengakui bahwa ia tidak beraksi sendirian, melainkan bersama Juwita. Mereka menjual motor curian ke Tebing Tinggi, namun kendaraan tersebut tidak ditemukan saat tim melakukan pengembangan ke lokasi.

Juwita pun ditetapkan sebagai DPO, dan perburuan terhadapnya pun dimulai.

Tertangkap di Tigapanah, Karo Setelah Dikepung

Akhirnya, pada Kamis pagi (3/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, tim menerima informasi bahwa Juwita terlihat di wilayah Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Tanpa membuang waktu, Kanit Jatanras IPDA Ricardo bersama tim langsung berangkat dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tigapanah.

Bersama tim gabungan, penangkapan dilakukan pada malam harinya di Desa Tigapanah Gang Lau, dan Juwita berhasil diamankan tanpa perlawanan.

BACA JUGA ARTIKEL INI Polres Indragiri Hulu Siapkan Fasilitas Istirahat Nyaman bagi Pemudik

Akui Semua Perbuatan: Sudah Residivis

Dalam pemeriksaan awal, Juwita mengakui perbuatannya, mencuri sepeda motor bersama Kobe. Kini, Juwita telah dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa Juwita sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

“Penangkapan tersangka Juwita adalah hasil kerja keras tim Jatanras. Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan, sekalipun mencoba melarikan diri keluar kota,” tegas IPTU Sandi.


Pesan Tegas Polres Pematangsiantar: Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan

Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan hingga ke akar-akarnya. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dan turut serta menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberi rasa aman. Pelaku kejahatan akan terus kami kejar sampai ke mana pun mereka bersembunyi,” pungkas IPTU Sandi.

BACA JUGA ARTIKEL INI Polda Lampung Siapkan Strategi Atasi Kepadatan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni


📞 Laporkan tindak kriminal di wilayah Anda ke Hotline Polisi 110
👮‍♂️ Polri Presisi, Siap Melayani dan Melindungi!

 


 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar