MEDAN, infohumas-polri– Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek salah satu basis peredaran narkotika yang meresahkan warga di kawasan Jermal 15, Medan Denai, pada Kamis (25/9/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang pria dan memusnahkan lapak yang juga dijadikan lokasi perjudian.
Respon Keluhan Warga
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menyatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
“Saat tim kami tiba di lokasi, sejumlah orang langsung berhamburan mencoba melarikan diri. Petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan situasi,” ujar AKBP Thommy, Sabtu (27/9/2025).
Setelah situasi terkendali, petugas berhasil mengamankan lima pria yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu.
Barak Narkoba dan Mesin Judi Dimusnahkan
Di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain beberapa paket sabu siap edar, alat isap (bong), dan timbangan elektrik. Tak hanya itu, petugas juga menemukan dua unit mesin judi jackpot yang beroperasi di area yang sama.
“Agar praktik serupa tidak terulang, lapak dan barak yang digunakan untuk transaksi narkoba serta mesin judi langsung kami hancurkan dan bakar di tempat,” terang Thommy.
Kelima tersangka beserta barang bukti narkotika kemudian dibawa ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
AKBP Thommy berharap ada kolaborasi yang lebih erat dengan pemerintah setempat untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap bangunan-bangunan liar yang kerap disalahgunakan sebagai sarang kejahatan. “Jika ditemukan, bisa langsung kita musnahkan bersama agar tidak ada lagi ruang bagi peredaran narkoba,” pungkasnya.
redaksi











