Kantor Desa N3 Labuhan Batu: Benteng Kebungkaman di Balik Pintu Tertutup, Transparansi Sudah Mati!

banner 468x60

INFO HUMAS POLRI LABUHAN BATU, 4 Juni 2025Transparansi anggaran desa di Desa N3, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, tampaknya tinggal sejarah. Upaya jurnalis Nusantaranews-Today untuk menguak detail program dan penggunaan dana desa tahun 2025 justru berujung pada kekecewaan yang memuakkan dan menelanjangi bobroknya pelayanan publik. Kantor yang seharusnya menjadi rumah bagi informasi masyarakat, kini menjelma menjadi benteng kebisuan yang angkuh.

Ketika wartawan tiba di Kantor Desa N3 pada Kamis siang, pukul 11.30 WIB, Kepala Desa bak hantu, tidak ada di tempat. Dalih “sedang rapat di kabupaten” bukanlah alasan, melainkan modus operandi klasik yang patut dipertanyakan: rapat darurat, ataukah ini hanya taktik picik untuk kabur dari sorotan publik yang kian tajam?

Bacaan Lainnya

Frustrasi jurnalis mencapai puncaknya ketika Kaur Pemerintahan (Kaurpem), Devi, dengan sengaja memberikan nomor kontak Kepala Desa yang sama sekali tidak dapat dihubungi. Ini bukan sekadar ketidakprofesionalan; ini adalah indikasi telanjang dari upaya sistematis untuk membungkam akses informasi. “Miris akan kelakuan aparat Desa N3 yang tidak kompeten dalam memberikan informasi,” tegas tim Nusantaranews-Today, menggugat integritas yang seharusnya dimiliki.

Lebih parah lagi, sikap para perangkat desa menunjukkan “alergi” yang akut terhadap kehadiran jurnalis. Ketika wartawan Sirwan mencoba menjelaskan tujuan mulia kedatangannya, respons yang diterima adalah gestur pasif dan ucapan remeh yang menghina. Ini bukan hanya ketidaknyamanan belaka; ini adalah penghinaan terang-terangan terhadap fungsi kontrol sosial jurnalis dalam mengawal kebijakan pemerintah dan mencegah penyalahgunaan wewenang.

Sikap aparatur Desa N3 ini adalah tamparan mematikan bagi prinsip keterbukaan informasi publik. Ketika pejabat desa seolah alergi terhadap pertanyaan dan dengan sengaja mempersulit akses, maka masyarakat berhak berteriak: ada bangkai apa yang disembunyikan di balik tirai pengelolaan anggaran Desa N3?!

Kegagalan fatal dalam memberikan informasi yang akurat dan mudah diakses, ditambah dengan gestur menghindar yang menjijikkan, mempertajam dugaan adanya “sesuatu yang busuk” yang sedang ditutupi. Kondisi ini menuntut evaluasi ulang yang menyeluruh dan tanpa ampun terhadap kompetensi dan integritas seluruh perangkat desa. Penyumbatan informasi adalah bentuk arogansi kekuasaan yang harus segera dibongkar hingga ke akar-akarnya, tanpa toleransi. Masyarakat berhak tahu bagaimana setiap rupiah dari uang mereka digunakan, dan jurnalis memiliki hak sekaligus kewajiban suci untuk menyampaikannya, walau harus berhadapan dengan tembok kebisuan.

by infohumas-polri


Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *