INFOHUMAS-POLRI Jakarta – Polri menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan etika dalam menyampaikan perbedaan pendapat dan aspirasi di ruang publik. Meskipun menyuarakan pandangan merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang, Polri mengingatkan bahwa menjaga ketertiban dan keamanan adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Melalui berbagai saluran komunikasi, Polri menyampaikan pesan bahwa kebebasan berpendapat harus diiringi dengan kesadaran untuk tidak merusak suasana kondusif dalam berdemokrasi. Emosi yang tidak terkontrol selama penyampaian aspirasi berpotensi memicu terjadinya gesekan dan mengganggu ketenangan masyarakat.
“Menyuarakan perbedaan pendapat adalah hak, namun menjaga kedamaian merupakan tanggung jawab bersama. Selama pelaksanaan penyampaian aspirasi, jangan biarkan emosi merusak atmosfer berdemokrasi,” demikian bunyi imbauan Polri yang disebarkan melalui media sosial dan berbagai platform informasi lainnya.
Polri mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan etika dan sopan santun dalam menyampaikan aspirasi. Komunikasi yang baik dan penyampaian pendapat yang konstruktif akan menciptakan ruang dialog yang sehat dan produktif. Dengan menjaga etika, masyarakat turut berkontribusi dalam memelihara kedamaian negeri.
Lebih lanjut, Polri menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang sepenuh hati serta melindungi dan mengayomi seluruh masyarakat Indonesia. Polri akan terus hadir untuk mengamankan setiap kegiatan penyampaian aspirasi agar dapat berjalan dengan tertib dan aman, tanpa adanya tindakan anarkis yang merugikan.
“Polri Berkomitmen Memberikan #PelayananSepenuhHati dan Melindungi Mengayomi Indonesia,” demikian pernyataan resmi dari Korps Bhayangkara.
Imbauan ini disampaikan sebagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang maupun selama berbagai potensi kegiatan penyampaian aspirasi. Polri berharap, dengan adanya kesadaran dan tanggung jawab bersama, setiap perbedaan pendapat dapat disalurkan dengan cara yang damai dan konstruktif, demi kemajuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
by infohumas-polri.live