Polda Sumut Bongkar 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Potensi Kehilangan 1 Juta Nyawa!

banner 468x60

INFO HUMAS POLRI Medan – Kabar menggembirakan datang dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika dalam skala besar. Operasi yang digelar selama periode 24 Februari hingga 7 April 2025 ini membuahkan hasil signifikan dengan 517 kasus berhasil diungkap dan 634 tersangka berhasil diamankan.

Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Senin (14/04/2025) malam. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Sumut dalam memberantas habis narkoba yang telah menjadi musuh bersama dan ancaman serius bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Mengutip pernyataan tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, AKP Verry Purba menyampaikan, “Operasi pemberantasan narkoba ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut dalam menangani ancaman narkoba yang menjadi musuh bersama masyarakat. Polda Sumut bersama jajaran akan terus bergerak tanpa kompromi untuk memberantas peredaran narkoba.”

BACA JUGA ARTIKEL INI Polres Simalungun Proaktif Dukung E-Berpadu Demi Efisiensi Penegakan Hukum

Kapolda juga menekankan pentingnya sinergitas lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkoba, melibatkan TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, merinci secara mengerikan dampak dari pengungkapan ini. Selama operasi tersebut, petugas berhasil menyita beragam jenis narkotika dalam jumlah fantastis, meliputi 191,6 kilogram sabu, 74.292 butir ekstasi, 11,9 kilogram ganja, 177 gram kokain, dan 69.042 butir pil happy five.

“Jumlah barang bukti yang berhasil disita ini jika beredar di masyarakat dapat merusak lebih dari 1 juta jiwa dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp237 miliar,” ungkap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Angka ini menunjukkan betapa masifnya jaringan narkoba yang berhasil dibongkar dan potensi kerusakan yang berhasil dicegah.

Sebagai tindak lanjut, Polda Sumut telah melakukan pemusnahan terhadap seluruh barang bukti narkoba yang disita. Para tersangka yang tertangkap akan diproses hukum secara tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain penegakan hukum, Polda Sumut juga memberikan pendekatan humanis dengan memberikan restorative justice kepada 138 pelaku sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021, yang kemudian menjalani program rehabilitasi.

BACA JUGA ARTIKEL INI Kapolres Simalungun Siap Implementasikan Asta Cita Presiden Usai Suksesnya Operasi Ketupat 2025

“Ini bukan sekadar statistik penegakan hukum, tetapi merupakan bukti nyata komitmen kami yang tidak akan berhenti untuk mewujudkan Sumatera Utara bebas dari narkoba,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa Polres Simalungun sebagai bagian integral dari Polda Sumut juga terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, sejalan dengan komitmen Polda Sumut untuk melindungi masyarakat dari bahaya laten narkotika.

Keberhasilan Polda Sumut dalam mengungkap ratusan kasus narkoba ini patut diapresiasi sebagai langkah konkret dan profesional dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif serta menyelamatkan jutaan nyawa dari jeratan barang haram tersebut. Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam memberikan informasi dan dukungan kepada pihak kepolisian demi mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *